-->

Ads 720 x 90

Sedang Mengenakan Kaos PARTAI GERINDRA, Pemerkosa dan Pembunuh Nona Welkis Dibekuk Polisi



Diberitakan sebelumnya bahwa Warga RT 08, RW 02, Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang digegerkan dengan penemuan mayat perempuan muda yang sudah membusuk pada Hari senin (17/5/2021). 




Korban bernama Yuliani Apriani Welkis Warga Desa Noelmina Kecamatan Takari Kebupaten Kupang.


Dilihat dari kondisi jenazah yang sudah membusuk dan berulat, diperkirakan korban dibunuh sejak seminggu yang lalu. 



Kuat dugaan juga korban diperkosa sebelum dibunuh dan ditinggalkan begitu saja di lokasi milik PT. Dwimukti Graha Elkrindo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.


Pelaku Ditangkap Polisi Sedang Mengenakan Kaos PARTAI GERINDRA



Benar-benar kita harus apresiasi kerja keras dari polisi. Hanya butuh waktu 3×24 jam, berhasil membekuk pelaku pembunuhan sadis tersebut di atas.


BACA JUGA: Sejoli Di Kupang Tertangkap Sedang Wik-wik Oleh Penjaga Pantai, Lalu Direkam


Dikutip dari digtara.com, pelaku adalah berinisial R, usia sekitar 40 tahun, warga Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

“Pelaku sudah ditangkap. Tunggu rilis resminya,” ungkap sumber dari kepolisian, Jumat (21/5/2021) pagi.


BACA JUGA: Pelanggan PSK Online Di Kupang Ngamuk Karena Si Cewek Tidak Datang Ke Hotel



Menurut sumber, pelaku sehari-hari merupakan sopir mobil dump truk yang mengangkut material bahan bangunan di wilayah Kecamatan Kupang Barat.

Pria tersebut diamankan polisi di depan sebuah hotel di Jalan Timor Raya, Kota Kupang pada Kamis (20/5/2021) tengah malam.



Penangkapan dilakukan tim direktorat Reskrimum Polda NTT dan langsung digiring ke Mapolda NTT untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT masih mendalami motif pelaku menghabisi korban setelah sebelumnya pelaku memperkosa korban.

BACA JUGA: Geger, Setelah Vidio Gisel, Muncul Lagi Vidio Mirip Jessika Iskandar



REKOMENDASI UNTUK ANDA

JANGAN LEWATKAN INI

Post a Comment

Berlangganan Artikel terbaru
banner