Jeskial Lodo Ndelu (30), warga Jalan Banteng, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang tak berkutik saat diamankan polisi, Foto: Digtara.com |
Polisi berhasil membekuk seorang residivis yang sempat buron hampir 2 bulan. Ia menikam warga di ATM Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kupang, Agustus Silam.
Pelaku bernama Jeskial Lodo Ndelu (30), warga Jalan Banteng, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang tak berkutik saat diamankan polisi, Rabu (6/10/2021) malam.
Ia ditangkap anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Indra Kurniawan, STrK di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Kamis (7/10/2021) di Polsek Kelapa Lima mengakui kalaau tersangka melakukan aksinya pada 27 Agustus 2021 lalu.
“Saat itu sekitar pukul 21.00 wita, tersangka menikam Jumat Tupong,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.
Korban Jumat Tupong (45), warga Jalan Kartini depan Hotel Sasando, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima mengalami luka tusuk pada pinggang dan luka robek pada lengan kiri.
Saat itu korban baru keluar dari ATM Bank BNI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima tidak jauh dari kampus PGSD FKIP Undana Kupang.
“Begitu selesai menikam korban, tersangka melarikan diri,” ujar Kapolsek.
Polisi pun melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan.
Sehari sebelum ditangkap polisi, tersangka yang dalam keadaan mabuk minuman keras bercerita kepada rekan-rekannya kalau ia ada masalah dan sempat menikam korban.
Polisi mengembangkan informasi dan langsung menangkap tersangka.
Polisi sempat memanggil korban dan memperlihatkan foto tersangka. Korban mengenal tersangka dan memastikan kalau tersangka lah yang menikamnya.
Namun saat diinterogasi polisi, tersangka bungkam dan tidak mengakui perbuatannya.
“Padahal keterangan korban dan saksi serta bukti-bukti sudah menguatkan peran tersangka namun ia masih membantah,” jelas Kapolsek Kelapa Lima.
Polisi kemudian ke rumah tersangka dan menggeledah kamar tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat kalau tersangka lah yang menikam korban.
“Pada akhirnya, dia (tersangka) mengakui perbuatannya telah menikam korban dengan pisau dan setelah menikam ia kabur hingga kita tangkap,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.
Tersangka pun mengakui sebagai pelaku penikaman karena ada masalah dengan korban. Sumber: Digtara.com
Post a Comment