-->

Ads 720 x 90

Oknum ASN Di Sabu Diduga Remas P4yu Dar4 Gadis 18 Tahun, Dewan Desak Polisi Penjarakan Pelaku


Kasus dugaan Pencabulan terhadap Bunga (18) warga Sabu Raijua yang dilakukan oknum ASN bertugas di kabupaten Sabu Raijua berinisial AP (39). Kejadian itu terjadi Sejak Akhir tahun 2020, dikala korban dan pelaku bertemu, dimana korban membutuhkan pekerjaan dan pelaku mengaku akan memperjakan korba. 


Disitulah pelaku melancarkan aksinya dengan memegang dan korban dan remas payu daranya. Akhirnya, korban bersama keluarga melaporkan kejadi itu ke Polres Sabu Raijua. Hingga kini kasus ini belum juga rampung dan pelaku tidak ditahan.


Oleh sebab itu, para anggota dewan Sabu Raijua mendesak Kapolres Sabu dan jajarannya agar menuntaskan kasus ini segera mungkin agar tidak menjadi preseden buruk bagi polisi. 


Dikutip dari Pelopor9.com, salah satu Anggota DPRD Sabu Raijua, Leonidas Adoe, merasa prihatin atas lambatnya penanganan kasus dugaan cabul yang terjadi beberapa waktu. Ditakuti, lambatnya penanganan kasus yang ditanQan Poires Sabu Raiiua akan memerburuk citra dan kineria. 

BACA JUGA:Pr0stitusi Online Di Kupang Makin Menggila, Begini Cara Mereka Melayani Pelanggan, Tarif Bikin Kuras Dompet

Sementara itu, Pihak polres Sabu Raijua mengaku sudah memeriksa saksi-saksi dan panggil pelaku, dan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. 


REKOMENDASI UNTUK ANDA

JANGAN LEWATKAN INI

1 comment

Unknown said…
Tulis yg benar oiii...
Berlangganan Artikel terbaru
banner