Ilustrasi |
Baca Berita Tentang TINUS PERKO >>> DISINI
Sebuah fakta mengejutkan terkuak saat reka ulang kasus dugaan pembunuhan, di dusun Touiu selatan Desa Saindule kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, yang digelar Polres Rote Ndao, Rabu (23/6/2021).
Peristiwa berdarah yang merenggut nyawa Eman Lau pada Kamis 10 Juni 2021 lalu, ternyata buntut dari cinta segi tiga.
BACA JUGA: Tolong Sampaikan Kepada Keluarganya Di Flores Sudah 9 Tahun Tidak Berkomunikasi, Hubungi Nomor Ini
Dalam 17 adegan yang diperagakan saat reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau, terkuak bahwa sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, istri tersangka, MYH, sempat memberi “Jatah” kepada suaminya, namun kemudian MYH kembali “digoyang” selingkuhannya.
Kejadian tersebut berawal ketika tersangka Tinus, yang tidur di kamar depan, masuk kamar belakang tempat MYH (Istri tersangka) tidur, lalu membangunkan Istrinya MYH kemudian mengajak berhubungan badan. MYH tidak keberatan memberi jatah kepada suaminya.
BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD TTS Mabuk Miras dan Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap PNS Setempat
Usai melakukan hubungan Suami Istri, tersangka diajak MYH untuk menonton televisi. Namun tersangka menolak katanya “saya sudah mengantuk” sambil berjalan kamar depan dan tidur bersama anaknya.
Setelah tersangka kembali ke kamar depan dan tidur MYH kemudian mematikan lampu kamar, lalu pergi ke ruang tengah dan menonton TV.
Sekira Pukul 23.00 Wita, MYH merasa ingin BAB sehingga Dia keluar dari pintu samping rumah menuju kamar mandi yang berada diluar rumah.
Saat membuka pintu, ternyata korban Eman sudah berada di depan pintu. MYH kemudian bertanya kepada Eman, “kamu datang mau buat apa lagi”. “kalau kamu tidak buka kembali blokir di Facebook, maka ini malam saya tidak akan pulang,” jawab korban. Ternyata, facebook merupakan saksi Cinta terlarang mereka.
Korban kemudian menanyakan keberadaan suami MYH. “kamu punya suami ada tidur dimana? “dia (tersangka) ada tidur dikamar depan, tunggu saya mau pergi ke kamar mandi dulu”
BACA JUGA: Harga "Daging Kumis" Di TTS Hanya Rp. 150-200 Ribu, Mau Coba?
Setelah kembali dari kamar mandi, MYH melihat korban sudah berdiri di depan pintu kamar belakang (TKP). MYH langsung mengunci pintu rumah kemudian mematikan televisi dan masuk kedalam kamar belakang diikuti oleh korban.
Korban kemudian mengunci pintu kamar dan MYH menyalakan lamp. Menurut MYH, saat itu korban mengeluarkan sebuah gunting dari dalam saku celananya meletakan diatas tempat tidur.
BACA JUGA: Warga Liliba Kupang Kritis Karena Ditik4m Pisau Sangkur Oleh Tetangganya
Tanpa basa basi korban langsung membuka celananya, sambil mengatakan, “betul, kamu tidak mau buka blokir di Facebook “saksi menjawab “saya tidak akan buka blokir, karena saya tidak mau (Cinta) dengan kamu lagi” dan korban sempat menjawab ” kalau kamu tidak buka blokir ini malam berarti saya tidak akan mau pulang”
BACA JUGA:
MYH kemudian berkata “saya punya suami dengan anak-anak ada. Tapi korban menjawa, “saya tidak takut dengan kamu punya suami, dan kalau kita tidak berhubungan badan ini malam berarti saya tidak akan pulang” dan MYH sempat menjawab “saya tidak akan melayani kamu ini” dan dijawab oleh korban lagi” betul,,kamu tidak kasih saya ? “lya betul saya tidak akan melayani kamu “lalu korban menjawab kalau kamu tidak kasih berarti saya tikam kasih mati kamu”.
BACA JUGA:Lompat Lewat Jendela. OTD Di NTT Nyaris Perkosa Dokter Cantik, Sempat Remas Payudara Dan Kemaluan
Suasana hening sesaat, kemudian korban berjalan mendekati MYH lalu mencium keningnya. MYH tak tinggal diam, Dia membalas ciuman di kening korban setelah itu MYH mematikan lampu kamar kemudian naik ke tempat tidur lalu berbaring di samping anak laki-lakinya.
Korban yang sejak awal sudah melepas celana itu, langsung melucuti celana luar dan celana dalam MYH secara serentak hingga betis. Tak menunggu lama, Korban langsung naik le atas tubuh MYH dan menghujam “rudalnya” ke “medan tempur” MYH.
BACA JUGA: Gadis Di TTS Melahirkan Anak Kembar Dari Ayahnya Sendiri Setelah Dua Kali Diperkosa
Tetapi pada saat itu rudal korban mengalami kesulitan masuk ke “medan tempur”, sehingga MYH kemudian melepas celananya dan disimpan di atas tempat tidur. Korban Eman dibantu posisi yang baik dari MYH, kembali menghujam “rudalnya” dan berhasil masuk.
Korban dan MYH yang sudah larut dalam birahi terlarang, bergulat dengan penuh napsu mengakibatkan ranjang berdenyit keras hingga suami MYH mendengar.
Pelaku Dengan Suara Goyangan Tempat Tidur
Mendengar suara tersebut kemudian pelaku menyalakan lampu ruang tengah dan langsung menuju kamar istrinya. Ia langsung membuka pintu namun tidak bisa karena pintu terkunci.
Tersangka kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dan istrinya sedang bersetubuh.
Korban berusaha melarikan diri lewat jendela dengan posisi kepala sudah berada diluar jendela namun badan korban masih berada di dalam kamar.
Tersangka menangkap badan korban dari arah belakang dan menarik korban masuk dan terjatuh kembali di tempat tidur. Pada saat itu tersangka membungkukan badan kebawah, tangan kiri tersangka tetap memegang korban dan tersangka mengambil parang di lantai bawah tempat tidur menggunakan tangan kanan, kemudian menusuk parang tersebut ke perut korban sebanyak 2 kali.
MYH yang masih telanjang meraih celananya serta menggendong anaknya dan lari ke ruang tengah.
BACA JUGA: Sedih Bacanya: Begini Isi Chat WA Gadis Di Kupang Yang Diperkosa AyahnyaSetelah korban tidak berdaya, tersangka membuang parang di lantai dan keluar kamar dan menfapati istrinya menangis sambil memeluk kedua anaknya.
Karena masih emosi, tersangka memukul istrinya sebanyak dua kali di dahi dan di pipi. Setelah itu, melihat bapak mertuanya, Anderias Henuk, tersangka mengatakan, “bapak , saya ada bunuh kasi mati orang dalam kamar.
Baca Berita Tentang TINUS PERKO >>> DISINI
Tersangka kemudian pergi ke kamar mandi setelah itu kembali ke kamar (TKP), mengambil parang yang digunakan untuk menghabisi korban, selanjutnya mengendarai sepeda motor menuju SPKT Polres Rote Ndao untuk menyerahkan diri
Sumber: metrobuananews.com
Post a Comment