-->

Ads 720 x 90

Oknum Anggota DPRD TTS Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Seorang Wanita

JN


Isu Miring dan tidak bermoral menimpa Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS). Diduga salah satu anggota DPRD TTS Sikap berinisial JN melakukan Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap PNS Setempat. 

JN merupakan Anggota DPRD TTS yang sudah terpilih beberapa kali dan terpilih kembali dalam periode 2019-2024. Periode sebelumnya JN menjabat sebagai Ketua DPRD TTS. Aksi pelecehan sekseual ini tentu menodai lembaga dewan yang katanya terhormat itu. 

Pasalnya, JN melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang PNS berinisial DLS di rumah korban. Lebih miris lagi,  perlakuan tersebut dilakukan JN saat dalam pengaruh minuman keras. 

Dikutip dari Suara.com, peristiwa yang mencoreng lembaga wakil rakyat tersebut terjadi pada Minggu (11/4/2021). Saat itu, korban mengaku saat Minggu (11/4/2021) korban sedang di rumah. 


Selang beberapa saat datang terlapor ke rumah korban. DLS pun hendak menyuguhkan kopi kepada terlapor. JN yang saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi miras Iangsung memeluk korban.

Korban yang malu atas perlakuan terlapor, sempat berupaya menarik terlapor ke luar rumah di depan bengkel depan rumah pelapor yang saat itu ada suami pelapor.

Sungguh bejat. Katanya wakil rakyat yang terhormat, namun kurang ajar terhadap rakyat yang memilihnya. Kualat kau JN.

BACA JUGA: Majelis Gereja Di Kupang Perkosa Anaknya Sejak 2004-2014, Tetapi Keluarga Besar Bela Pelaku



REKOMENDASI UNTUK ANDA

JANGAN LEWATKAN INI

Post a Comment

Berlangganan Artikel terbaru
banner