-->

Ads 720 x 90

Ibunya Ke Kios, Bayi 1 Tahun Di Kupang Diperkosa Penjaga

 

Penyidik Polsek Kupang Tengah telah menetapkan NJM (18), mahasiswa asal Desa Maukuru, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT yang sedang kuliah di Kota Kupang sebagai tersangka atas tuduhan mencabuli bayi berusia 1 tahun lebih.

NJM mencabuli korban pada Jumat (19/2/2021) malam sekira jam malam di rumah orangtua korban, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Tersangka yang tinggal bersama keluarga korban untuk kuliah di salah satu kampus di Kota Kupang, selama ini kerap bermain dan menjaga korban.


Tersangka kasus pencabulan saat menjalani rekonstruksi Foto: digtara

Kejadian berawal dari ibu korban MLA (22) pergi belanja ke kios dan korban titipkan kepada NJM untuk menjaganya. Sambil menjaga korban, pelaku menonton video porno di hpnya.

Hal itu membuat pelaku nafsu. Ia menggendong korban yang baru belajar jalan itu ke dalam kamar tidur, lalu mencabulinya.

Sepulang dari Kios, ibu korban curiga ada yang aneh. Akhirnya, ibu korban langsung menelpon ayah korban YAH (26)NJM sempat berlutut meminta maaf, namun sang ibu dan keluarga sudah terlanjur marah. Ayah korban lalu melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang. Saat ini pelaku sedang ditahan polisi. untuk proses hukum lebih lanjut. Sumber. digtara.com

Pelajaran Berharga Untuk Kita 

Selalu mengawasi dan pantau kebiasaan orang-orang disekeliling kita. Apap lagi orang-orang yang kita percaya untuk menjaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka punya kebiasaan buruk seperti pelaku di atas. Karena orang-orang yang mejada anak-anak kita secara tidak langsung akan jadi model untuk anak-anak, sehingga apa yang mereka buat akan ditiru anak-anak. Termasuk awasi tingkah laku orang-orang yang menjaga anak-anak kita. Jangan sampai kita menyesal.


REKOMENDASI UNTUK ANDA

JANGAN LEWATKAN INI

Post a Comment

Berlangganan Artikel terbaru
banner