Nasib sial menimpa gadis remaja berinisial SFN (15) yang masih duduk di bangku SMP menjadi pelampiasan nafsu bejat sepupunya bernama Jefri (23) selama kurang lebih lima bulan lamanya. Kejadian itu Jefri lakukan sejak bulan Januari hingga bulan Mei 2021.
Hampir setiap hari Jefri ajak SFN berhubungan badan di kediaman orangtua Jefri di Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Jefri pertama kali mencabuli dan menyetubuhi SFN pada Kamis (12/1/2021) sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu, Jefri masuk ke kamar SFN dan "memaksanya" melakukan hubungan badan.
Setelah kejadian pertama di awal bulan Januari ini, hampir setiap hari pelaku menyetubuhi SFN, terutama saat rumah sedang sepi. Selama lima bulan ini, SFN takut memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain karena merasa malu.
Namun karena sudah tidak tahan, SFN kabur dari rumah tersebut pada Minggu (30/5/2021). SFN pergi ke rumah keluarga lainnya dan menceritakan kejadian persetubuhan yang dilakukan pelaku tersebut.
BACA JUGA: Oknum Dosen Kampus Negeri Di NTT C4buli Mahasiswi Setiap Malam Minggu Hingga Hamil 7 Bulan
Korban Dititipkan Kepada Orangtua Jefri
Jefri dan SFN hubungan keluarga sangat dekat. Karena itulah, makanya orangtua SFN (Korban) dititipkan kepada orangtua Jefri karena orang tua korban menetap di Timor Leste. Dari keterangan polisi, Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga yakni mereka bersaudara sepupu dan tinggal dalam satu rumah yakni di rumah pelaku sejak tahun 2017. sumber:digtara.com
Post a Comment