Pembunuhan sadis terjadi lagi di Kupang pada Minggu 23 Mei 2021 Sekitar jam 5 Sore. Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di RT 16 RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
Polres Kupang, melalui Polsek Kupang Timur, Senin (5/7) siang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Fatukanutu, Kecamatan Kupang Timur yang menyeret tersangka pembunuhan sadis, Romelus Agustinus Taraen, 49. Sebanyak 36 adegan yang diperankan saat mencabut nyawa Bernard Faot, 52, pada 23 Meli lalu.
BACA JUGA: Ngeri, 2 Warga Oeba Kupang Dipotong Oleh Tetangga Dengan Parang, Begini Kronologinya
Adegan dimulai di kebun kelapa milik korban, saat itu, saksi I sedang bermain handphone di lokasi tersebut. Sedangkan tersangka, saksi II serta anak- anaknya datang kekebun.
Setelah itu, tersangka memanjat serta memetik kelapa. Lalu datanglah korban ke kebunnya, sampai di situ, saksi I memberitahukan kepada korban bahwa tersangka sedang memetik kelapanya.
Korban kemudian berjalan ke rumah kebunnya dan berdiri di fondasi dan mengatakan “bosong sudah minta izin dia punya tuan atau belum.” Tersangka lalu berjalan menuju korban dengan memegang sebilah parang di tangan kanannya.
Setelah berjarak sekitar satu meter, tersangka memindahkan parangnya ke tangan kiri. Lalu memukul korban dengan tangan kanan sehingga korban jatuh di tepi kali.
BACA JUGA: Ibu-Ibu Di Oebobo Kupang Kena "Ramas" Dari Dukun, Sampe Ditelanjangi
Selanjutnya, tersangka melompat mengikuti korban lalu memotong korban di kepala belakang bagian atas. Melihat hal tersebut, saksi I langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Dalam kejadian tersebut, korban sempat mencoba merampas parang yang digunakan tersangka, sehingga terdapat bekas luka di tangan kanannya. Setelah itu, saksi II datang serta melihat korban sudah dalam posisi terbaring didalam air.
BACA JUGA: Suami Kuliah Di Jakarta, Istri Di NTT Diduga "Tertembak Rudal" Oknum TNI Sampai Hamil 5 Bulan
Tersangka menekan kepala korban kedalam air, setelah itu menariknya lagi. Saksi II sempat berteriak “jangan potong opa saya,” berulangkali sambil mencari sesuatu untuk melempar tersangka.
Mendapat sebatang kayu, saksi II lalu melemparnya ke arah tersangka serta mengenai bahunya. Tersangka lalu menunjuk saksi II dengan parangnya, setelah itu, ia mengayunkan parang ke wajah korban.
BACA JUGA: Warga Liliba Kupang Kritis Karena Ditik4m Pisau Sangkur Oleh Tetangganya
Melihat hal tersebut saksi II pun langsung lari meninggalkan lokasi kejadian untuk mencari bantuan. Tersangka memotong korban tepat di bawah luka pertama. Juga masih memotong bahu kiri korban serta leher belakang berulang-ulang. Setelah itu ia langsung meninggalkan korban.
BACA JUGA: Setelah "Layani" Suami, Wanita Di NTT "Digoyang Rudal" Selingkuhan, Akhirnya Berdarah-darah
Tidak lama berselang, saksi III berjalan menuju kali untuk mencari cacing, ia lalu melihat korban terbaring di tepi kali dengan luka di leher. Saksi sempat menanyakan kepada korban yang masih hidup “om kau kenapa” lalu dijawab korban dengan mengatakan “Agus Taraen potong beta,” setelah itu korban menghembuskan nafas terakhirnya.
BACA JUGA:
Dalam rekonstruksi tersebut Kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor Hari Saputra bersama Wakapolsek Iptu Simon Lado, turut serta mengamankan lokasi. Sementara tersangka didampingi kuasa hukumnya, Marthen Nggaluama, SH. (Kupangterkini.com)
BACA JUGA:Lompat Lewat Jendela. OTD Di NTT Nyaris Perkosa Dokter Cantik, Sempat Remas Payudara Dan Kemaluan
Post a Comment